Magetan – Sehubungan dengan surat Direktur Infrastruktur Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor B-11/DJTPD.3/AI.01.01/01/2026 tentang Pemberitahuan Gangguan Massal Pusat Data Nasional Sementara (PDNS-1), bersama ini kami sampaikan informasi kepada masyarakat terkait dampak gangguan tersebut terhadap layanan digital pemerintah.
Gangguan pada PDNS-1 yang terjadi pada awal Januari 2026 berdampak pada ketersediaan dan kinerja sejumlah layanan aplikasi serta website pemerintah, sehingga menyebabkan beberapa layanan tidak dapat diakses sementara waktu. Gangguan ini bersifat nasional dan memengaruhi berbagai instansi pusat maupun daerah, termasuk layanan digital yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain keterbatasan akses layanan, penurunan performa aplikasi, serta potensi keterlambatan dalam proses pengolahan data dan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, tim teknis terkait di tingkat pusat tengah melakukan langkah-langkah penanganan dan pemulihan sistem secara bertahap agar layanan dapat kembali beroperasi secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat akibat gangguan layanan tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah dan menggunakan layanan secara kembali normal setelah sistem dinyatakan pulih sepenuhnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Atas perhatian, pengertian, dan kerja sama masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan
📍 Kabupaten Magetan
Response Time 30 Menit
Statistik Pengunjung Website
Hari ini
: 82
Bulan ini
: 1702
Tahun ini
: 9038
Total
: 46859
© 2024 MPP Magetan. All rights reserved